Laras bahasa
(bahasa Inggris: register) adalah ragam bahasa yang digunakan untuk suatu tujuan atau pada konteks sosial tertentu. Banyak sekali laras bahasa yang dapat diidentifikasi tanpa batasan yang jelas di antara mereka. Definisi dan kategorisasi laras bahasa pun berbeda antara para ahli linguistik. Salah satu model pembagian laras bahasa yang paling terkemuka diajukan oleh Joos (1961) yang membagi lima laras bahasa menurut derajat keformalannya, yaitu
(1) beku (frozen)
(2) resmi (formal)
(3) konsultatif (consultative)
(4) santai (casual)
(5) akrab (intimate)
Ragam beku digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
Ragam resmi digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato resmi, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
Ragam konsultatif digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
Ragam santai digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
Ragam akrab digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Pengertian Ragam Bahasa.
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Pengertian Laras Bahasa
laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaianya.dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah,laras populer,laras featue,laras komik,laras sastra, yang masih dapat di bagi atas laras cerpen, laras puisi,laras novel, dan sebagainya.
Macam-macam laras bahasa antara lain sebagai berikut :
- Laras Bahasa Hukum
Laras bahasa hukum adalah bahasa Indonesia yang corak penggunaan bahasanya khas dalam dunia hukum, mengingat fungsinya mempunyai karakteristik tersendiri, oleh karena itu bahasa hukum Indonesia haruslah memenuhi syarat-syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Ciri-ciri laras bahasa hukum :
- Mempunyai gaya bahasa yang khusus.
- Lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan.
- Objektif dan menekan prasangka pribadi.
- Memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat dan kategori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran.
- Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran bersensasi.
Hal yang berhubungan dengan penutur dapat dibedakan seperti berikut.
a. Latar belakang daerah penutur. Ragam bahasa Indonesia yang
dipengaruhi oleh latar belakang daerah penuturnya menimbulkan
ragam daerah atau dialek.
Dialek adalah cara berbahasa Indonesia
yang diwarnai oleh karakter bahasa daerah yang masih melekat
pada penuturnya. Contoh: Bahasa Indonesia dengan dialek Betawi
biasanya menggunakan fonem /e/ untuk melafalkan kata yang
berakhir dengan vokal /a/., misalnya apa menjadi ape, di mana
menjadi di mane, dan seterusnya. Begitu pula dengan logat Jawa
untuk menyebutkan kata berawalan konsonan /b/ akan terdengar
bunyi an konsonan /m/, misalnya, Bandung menjadi mBandung,
Bogor menjadi mBogor.
b. Latar belakang pendidikan penutur. Berdasarkan latar belakang
pendidikan penutur, timbul ragam yang berlafal baku dan yang
tidak berlafal baku khususnya dalam pengucapan kosakata yang
berasal dari unsur serapan asing. Kaum berpendidikan umumnya
melafalkan sesuai dengan lafal baku. Namun, untuk yang kurang
atau tidak berpendidikan, pelafalan diucapkan tidak tepat atau
tidak baku. Contoh pengucapan kata film, foto, fokus, fakultas
diucapkan pilm, poto, pokus, pakultas.
c. Situasi pemakaian, sikap, dan hubungan sosial penutur.
Berdasarkan hal ini, timbul ragam formal, semiformal, dan
nonformal. Ragam formal digunakan pada situasi resmi atau
formal, seperti di kantor, dalam rapat, seminar, atau acara-acara
kenegaraan. Ragam formal menggunakan kosakata baku dan
kalimatnya terstruktur lengkap. Ragam formal juga dipakai jika
penutur berbicara pada orang yang disegani atau dihormati,
misalnya pimpinan perusahaan.
Ragam semiformal dan nonformal biasa dipakai pada situasi tidak
resmi seperti di warung, di kantin, di pasar, pada situasi santai, dan
akrab. Ragam semiformal dan formal dibedakan oleh pemilihan
katanya. Ragam formal menggunakan kalimat yang tidak lengkap
gramatikalnya dan kosakata yang dipilih cenderung tidak baku,
sedangkan ragam nonformal relatif sama dengan ragam informal
hanya pilihan katanya lebih luwes atau bebas. Kata-kata daerah
atau gaul dapat digunakan sepanjang masing-masing penuturnya
memahami dan tak terganggu dengan penggunaan kata tersebut.
Contoh:
1. Kalau soal itu, saya nggak tau persis. (informal/semiformal)
2. Emangnya kamu nggak dikasih kupon. (semiformal)
3. Kalau soal itu, ogut nggak tau deh. (nonformal)
4. Emangnya situ nggak ngantor, Mas. (nonformal)
Referensi :
http://yudah05.blogspot.co.id/2014/10/ragam-dan-laras-bahasa.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Laras_bahasa
https://vianisilv.wordpress.com/2014/10/17/laras-bahasa-2/
http://bahasaindonesiayh.blogspot.co.id/2012/05/ragam-bahasa.html